Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas belajar Mandiri S3 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan S3 Tugas Belajar (TB) Mandiri adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan S3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum Tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar S3.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea martxoa 3, 2026, 06:49 (UTC)
Sortuta urtarrila 16, 2024, 02:36 (UTC)