Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Sapol PP Purbalingga
Egileak Satpol PP Purbalingga
Azken eguneratzea azaroak 13, 2018, 09:08 (+0700)
Sortuta azaroak 13, 2018, 09:05 (+0700)