Konsep dan Definisi : Indeks Reformasi Hukum adalah Instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional. dikategorikan menjadi :
1. Nilai/angka > 90 - 100 = AA (Istimewa)
2. Nilai/angka > 80 - 90 = A (Sangat baik)
3. Nilai/angka > 70 - 80 = BB (Baik)
4. Nilai/angka > 60 - 70 = B (Cukup baik)
5. Nilai/angka > 50 - 60 = CC (Cukup)
6. Nilai/angka > 30 - 50 = C (Buruk)
7. Nilai/angka 0 - 30 = D (Sangat buruk)"