Jumlah Kawasan PKL yang difasilitasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah Pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Dinperindag
Azken eguneratzea maiatza 26, 2026, 08:40 (+0700)
Sortuta apirila 3, 2024, 12:50 (+0700)