Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Luka Berat di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Luka Berat adalah jumlah korban yang karena luka-lukanya menderita cacat tetap atau harus dirawat dalam jangka waktu lebih dari 30 hari sejak terjadi kecelakaan.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea otsaila 27, 2026, 03:06 (UTC)
Sortuta urtarrila 8, 2024, 03:52 (UTC)