Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mantentzailea Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Azken eguneratzea martxoak 11, 2026, 08:02 (+0700)
Sortuta azaroak 28, 2022, 10:23 (+0700)