Jumlah Penduduk yang Bekerja sebagai Pekerja bebas di pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pekerja bebas di pertanian adalah Seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Dinnaker
Azken eguneratzea martxoa 10, 2026, 07:18 (UTC)
Sortuta urria 16, 2023, 03:32 (UTC)