Jumlah Penyuluh Sosial Masyarakat di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Penyuluh sosial masyarakat adalah tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawab wewewang dan hak oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea otsailak 12, 2026, 10:19 (+0700)
Sortuta urtarrilak 30, 2024, 14:01 (+0700)