Jumlah Perizinan Berusaha di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Penerbitan Perizinan Berusaha adalah Legalitas yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenganannya yang diberikan kepada Pelaku Usaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat Standar dan/atau Izin. (definisi sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021).

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea otsaila 9, 2026, 01:55 (UTC)
Sortuta urtarrila 21, 2024, 13:47 (UTC)