Jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah sebuah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea otsaila 9, 2026, 02:04 (UTC)
Sortuta urtarrila 21, 2024, 14:15 (UTC)