Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak DPMPTSP
Azken eguneratzea urriak 20, 2023, 14:21 (+0700)
Sortuta abuztuak 28, 2023, 15:58 (+0700)