Persentase SD Sederajat dan SMP Sederajat yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum Literasi dan Numerasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Persentase Sekolah Dasar (SD) Sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat yang mencapai standar kompetensi minimum pada assessment nasional untuk literasi dan numerasi adalah proporsi satuan pendidikan SD sederajat dan SMP sederajat yang telah mencapai standar kompetensi minimum pada assessment nasional untuk literasi dan numerasi berdasarkan Asesmen Nasional dari Kemendikdasmen.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea ekaina 1, 2026, 09:51 (+0700)
Sortuta maiatza 25, 2026, 09:11 (+0700)