Total Dana Pihak Ketiga Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Total Dana Pihak Ketiga adalah total dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Bank yang dimaksud dalam pengertian ini adalah seluruh unit bank baik Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR-BPRS) di Kabupaten Purbalingga.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea apirilak 16, 2025, 08:41 (+0700)
Sortuta apirilak 16, 2025, 08:41 (+0700)