Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri S3 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri S3 adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan S3 sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan S3.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 3, 2026, 15:13 (+0700)
Luotu tammikuuta 16, 2024, 11:54 (+0700)