Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ylläpitäjä Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Viimeksi päivitetty marraskuuta 28, 2022, 09:05 (+0700)
Luotu marraskuuta 28, 2022, 09:04 (+0700)