Jumlah Daftar Informasi yang Dikecualikan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Daftar Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena membutuhkan verifikasi tentang urgensi dan sensitivitas informasi.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinkominfo
Viimeksi päivitetty helmikuuta 3, 2026, 13:59 (+0700)
Luotu joulukuuta 27, 2023, 09:28 (+0700)