Jumlah Gudang/ Lumbung Pangan (Milik Pemerintah dan Masyarakat) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Gudang/Lumbung Pangan adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan yang terdapat Bangunan, Lantai Jemur, Rice Mill Unit (RMU), untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau. Jumlah lumbung pangan merujuk pada jumlah lumbung pangan yang beroperasi/berjalan di suatu area/wilayah tertentu, baik yang memiliki fisik lumbung/ belum memiliki fisik lumbung.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty toukokuuta 31, 2026, 10:26 (+0700)
Luotu lokakuuta 12, 2024, 12:58 (+0700)