Jumlah Karang Taruna di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definsi : Karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ylläpitäjä Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Viimeksi päivitetty marraskuuta 28, 2022, 09:51 (+0700)
Luotu marraskuuta 28, 2022, 09:50 (+0700)