Jumlah Kawasan PKL yang difasilitasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah Pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinperindag
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 10, 2025, 09:11 (+0700)
Luotu huhtikuuta 3, 2024, 12:50 (+0700)