Jumlah LSM Lokal Tidak Aktif di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : LSM Lokal Tidak Aktif adalah LSM yang memiliki kepengurusan lingkup kabupaten/kota dan memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit dalam 1 (satu) kecamatan, telah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Kesbangpol, namun kemudian tidak melaporkan adanya kepengurusan dan aktivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Kesbangpol
Viimeksi päivitetty marraskuuta 21, 2023, 11:29 (+0700)
Luotu marraskuuta 21, 2023, 11:28 (+0700)