Jumlah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 6, 2026, 09:11 (+0700)
Luotu tammikuuta 18, 2024, 09:24 (+0700)