Jumlah perusahaan yang memiliki SPPL Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah perusahaan yang memiliki SPPL adalah total perusahaan atau kegiatan usaha yang telah memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), yaitu pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatan di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty kesäkuuta 1, 2026, 19:15 (+0700)
Luotu tammikuuta 11, 2024, 08:43 (+0700)