Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah banyaknya unsur budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara adat, serta pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah didaftarkan dan didokumentasikan secara resmi dalam sistem pencatatan pemerintah.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty toukokuuta 21, 2026, 15:33 (+0700)
Luotu joulukuuta 18, 2025, 10:39 (+0700)