Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2025

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Ylläpitäjä Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 6, 2026, 07:52 (+0700)
Luotu tammikuuta 16, 2024, 23:58 (+0700)