Status Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi: Status Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. dengan tujuan untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty helmikuuta 27, 2026, 15:07 (+0700)
Luotu tammikuuta 14, 2024, 14:22 (+0700)