Jumlah Aparat Pamong Praja berstatus PNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Aparat Pamong Praja berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat terdiri atas PNS. Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Pasal 255 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Satpol PP
Dernière modification novembre 21, 2023, 13:26 (+0700)
Créé le novembre 21, 2023, 13:26 (+0700)