Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mainteneur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dernière modification novembre 28, 2022, 09:05 (+0700)
Créé le novembre 28, 2022, 09:04 (+0700)