Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mainteneur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dernière modification mars 11, 2026, 08:02 (+0700)
Créé le novembre 28, 2022, 10:23 (+0700)