Jumlah Rukun Tetangga (RT) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification mars 11, 2026, 10:36 (+0700)
Créé le janvier 9, 2024, 13:59 (+0700)