Luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Luas Lahan Baku Sawah (LBS) adalah luas lahan yang secara fisik berupa sawah, memiliki syarat teknis dan fungsi yang ditetapkan secara resmi, serta dilarang diubah fungsinya menjadi penggunaan lain seperti (perumahan, industri atau jalan) sesuai peraturan perundang-undangan.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification juillet 10, 2026, 14:18 (+0700)
Créé le juillet 2, 2026, 14:46 (+0700)