Persentase SD Sederajat dan SMP Sederajat yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum Literasi dan Numerasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Persentase Sekolah Dasar (SD) Sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat yang mencapai standar kompetensi minimum pada assessment nasional untuk literasi dan numerasi adalah proporsi satuan pendidikan SD sederajat dan SMP sederajat yang telah mencapai standar kompetensi minimum pada assessment nasional untuk literasi dan numerasi berdasarkan Asesmen Nasional dari Kemendikdasmen.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification juin 1, 2026, 09:51 (+0700)
Créé le mai 25, 2026, 09:11 (+0700)