Jumlah Pajak Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pajak Daerah adalah Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Última actualización xullo 10, 2026, 23:37 (+0700)
Creado xaneiro 12, 2024, 20:35 (+0700)