Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan adalah banyaknya karya budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara, pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah melalui proses verifikasi dan secara resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Última actualización decembro 18, 2025, 10:35 (+0700)
Creado decembro 18, 2025, 10:32 (+0700)