Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Autor/a Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mantedor/a Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Última actualización marzo 11, 2026, 08:02 (+0700)
Creado novembro 28, 2022, 10:23 (+0700)