Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
אחראי Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
עדכון אחרון נובמבר 28, 2022, 09:05 (+0700)
מועד היצירה נובמבר 28, 2022, 09:04 (+0700)