Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
אחראי Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
עדכון אחרון מרץ 11, 2026, 01:02 (UTC)
מועד היצירה נובמבר 28, 2022, 03:23 (UTC)