Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
אחראי Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
עדכון אחרון פברואר 5, 2025, 09:25 (+0700)
מועד היצירה ינואר 16, 2024, 23:58 (+0700)