Bantuan Keuangan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bantuan Keuangan adalah bantuan dana dari pemeritah pusat yang diperuntukan penggunaanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pemberi dalam rangka erceaan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Bakeuda
Zadnja izmjena rujna 8, 2023, 09:16 (+0700)
Kreirаno rujna 8, 2023, 09:16 (+0700)