Bantuan Keuangan Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Bantuan Keuangan adalah Bantuan dana dari pemeritah pusat yang diperuntukan penggunaanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pemberi dalam rangka erceaan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah kabupatne Purbalingga.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena veljače 7, 2025, 23:38 (+0700)
Kreirаno siječnja 13, 2024, 16:20 (+0700)