Data Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep dan Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor BKPSDM kabupaten Purbalingga
Zadnja izmjena veljače 3, 2025, 14:39 (+0700)
Kreirаno siječnja 15, 2024, 10:12 (+0700)