Data Jumlah perusahaan PMA Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena siječnja 16, 2025, 10:09 (+0700)
Kreirаno siječnja 18, 2024, 09:24 (+0700)