Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok Selesai Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Tanah eks bengkok adalah Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena siječnja 18, 2025, 21:21 (+0700)
Kreirаno siječnja 23, 2024, 11:16 (+0700)