Jumlah PNS yang Melaksanakan Pendidikan Profesi IB (Izin Belajar) Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PNS yang Melaksanakan Pendidikan Profesi IB adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan profesi dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor BKPSDM
Zadnja izmjena rujna 7, 2023, 08:17 (+0700)
Kreirаno rujna 7, 2023, 08:16 (+0700)