Jumlah Tuna Susila di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena veljače 11, 2026, 15:48 (+0700)
Kreirаno veljače 4, 2024, 21:50 (+0700)