Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang Sudah Ditetapkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) adalah Berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut (UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003)

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena veljače 23, 2024, 11:28 (+0700)
Kreirаno veljače 23, 2024, 11:27 (+0700)