Luas Hak-Hak Lain di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak-hak lain adalah status tanah tempat tinggal selain yang hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak sewa, girik dan wakaf, seperti hak sewa tanah, hak gadai, hak menumpang, tanah serobotan, termasuk ruta yang tinggal di apartemen, rumah susun dan rumah di atas air

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena listopada 12, 2024, 14:03 (+0700)
Kreirаno listopada 12, 2024, 14:03 (+0700)