Penambahan Jumlah Perusahaan PMDN Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena svibnja 25, 2026, 00:12 (+0700)
Kreirаno siječnja 18, 2024, 15:35 (+0700)