Jumlah Hak Pakai di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Hak Pakai adalah jumlah bidang tanah yang telah diberikan atau memiliki status Hak Pakai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada periode tertentu. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain. Pemberian wewenang dan kewajiban ditentukan dalam keputusan oleh pejabat yang berwenang atau dalam perjanjian dengan pemilik tanah, tetapi bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, atau segala sesuatu selama tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan undang-undang ini (pasal 41 UUPA).

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Last Updated július 11, 2026, 19:11 (+0700)
Created július 11, 2026, 19:10 (+0700)