Aset Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Aset Untuk Dikonsolidasikan adalah Aset yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært mars 6, 2025, 08:02 (+0700)
Stofnað júní 3, 2024, 14:53 (+0700)