Belanja Hibah Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Belanja Hibah adalah setiap pengeluaran Pemerintah Daerah dalam bentuk uang, barang, jasa dan/atau surat berharga kepada Pemerintah Desa, pemerintah lainnya atau perusahaan daerah, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Bakeuda
Síðast uppfært september 8, 2023, 09:38 (+0700)
Stofnað september 8, 2023, 09:38 (+0700)